Minggu, 21 September 2014

Negara Dan Konstitus

    Negara adalah suatu Organisasi Masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan mempunyai Pemerintahan yang berdaulat.
Unsur Negara :
1. Rakyat
2. Wilayah
3. Pemerintah Yang Berdaulat
4. Pengakuan
    Secara umum tujuan Negara adalah untuk membahagiankan kehidupan Rakyatnya.
    Konstitusi (Constintue) adalah undang-undang dasar. Dengan Konstitusi diharapkan Organisasi Negara dapat tertata dengan baik dan agar pemerintah tidak sewenang-wenang terhadap Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar